1. komunitas belajar yang akan di daftarkan harus memiliki penggerak atau pengurus aktif. Lalu apa saja kriteria pengurus atau penggerak tersebut?
- Pengurus harus aktif dalam setiap bagian komunitas belajar.
- Penggurus atau penggerak harus memiliki akun belajar madrasah.kemenag.go.id yang sudah terdaftar
- Pengurus harus aktif mengelola dan memfasilitasi proses belajar dalam kurikulum
- Pengurus sudah menggunakan platform merdeka mengajar
- Pengurus harus berkomitmen untuk menyediakan fasilitas belajar rekan sejawat dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka.
Baca Juga: Kalender Jawa September 2022 Lengkap Weton, Wuku, hingga Pasaran untuk Tentukan Hari Baik
- Memiliki komitmen untuk menggerakan komunitas.
2. memiliki agenda rutin yang dapat dilakukan baik secara online maupun offline.
3. Ketiga, komunitas yang di daftarkan memiliki anggota yang sudah atau akan menerapkan kurikulum merdeka.