Apa itu KIP Kuliah 2022 ? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Syarat dan Pendaftaran KIP Kuliah 2023

- 11 September 2022, 19:20 WIB
esaran pencairan bantuan pendidikan melalui
esaran pencairan bantuan pendidikan melalui /kip kuliah kemdikbud

UTARA TIMES – KIP 2022 adalah salah satu program bantuan pemerintah dalam bidang pendidikan untuk memudahkan biaya pendidikan anak-anak tingkat sekolah menengah hingga perguruan tinggi yang sudah berjalan hingga tahun 2022.

KIP sekarang terbagi menjadi dua jenis, ada KIP untuk siswa sekolah menengah dan ada KIP Kuliah untuk siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

KIP Kuliah 2022 ini hanya diperuntukkan kepada siswa dan mahasiswa yang termasuk kategori anak dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

Program KIP Kuliah 2022 ini dibuat untuk membantu para pendidik untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi. sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi untuk bangsa.

Bantuan KIP Kuliah 2022 ini akan diberikan pemerintah kepada siswa atau mahasiswa dalam bentuk bantuan tunai.

Baca Juga: Kisah Marbot Masjid yang Mimpi Bertemu Nabi Muhammad dan Disalami Beliau, Apa Rahasianya?

Lalu kapan pendaftaran KIP kuliah diadakan?

Pendaftaran KIP Kuliah 2022 sudah diadakan dan akan dibuka kembali tahun 2023. Biasanya pendaftaran program KIP Kuliah akan dibuka di bulan Februari hingga Oktober.

Adapun pengajuan pendaftaran melalui perguruan tinggi dapat dilakukan setelah melewati tahap seleksi masuk perguruan tinggi, baik SNMPTN, SBMPTN, ataupun seleksi mandiri.

Setelah itu nantinya mahasiswa akan di proses oleh staf perguruan tinggi terkait untuk kemudian di proses oleh Kemdikbud.

Baca Juga: Nonton Miracle in Cell No 7 Korea Dimana? Link Nonton dan Download Sub Indo Full HD Resmi Gratis Bukan Idlix

Lalu apa saja syarat penerimaan KIP Kuliah 2023, Simak informasi lengkap yang sudah dikutip Utara Times dari laman resmi Kemdikbud.

- KIP Kuliah dap diajukan oleh siswa SMA, SMK, MA, MAK sederajat.

- Calon pemilik KIP Kuliah adalah fresh graduate atau sekurang-kurangnya adalah siswa yang sudah 2 tahun lulus sekolah.

- Termasuk calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik yang baik

- Berasal dari keluarga kurang mampu dibuktikan dengan SKTM.

- Mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus penerimaan masuk perguruan tinggi.

Baca Juga: Big Mouth Episode 15 dan 16 Kapan Tayang? Ini Jadwal Tayang dan Link Nonton Full Legal Bukan di Drakorindo

Adapun persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengajuan KIP Kuliah di tahun 2023 adalah

- Memiliki KIP

- Termasuk ke dalam penerima program keluarga harapan atau PKH

- Mempunyai bukti pemegang kartu keluarga sejahtera atau KKS

- Jika berasal dari panti asuhan atau panti sosial sertakan bukti berupa surat keterangan

- Atau menyertakan bukti bahwa pendaftar KIP Kuliah alah mahasiswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: 3 Lokasi Nobar One Piece Red di Bandung, Ini Jadwal hingga Harga Tiket, Kuota Terbatas

Itulah beberapa penjelasan mengenai apa itu KIP Kuliah 2022 secara lengkap dengan syarat penerima dan dokumen pendaftaran KIP Kuliah 2023.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x