UTARA TIMES – kabar gembira terkait tunjangan sertifikasi guru 2023 disampaikan Kemdikbud untuk guru seluruh jenjang pendidikan.
Kemdikbud menyampaikan rencana tunjangan sertifikasi yang akan dianggarkan pada tahun 2023.
Pada Agustus lalu, Kemdikbud menghadiri rakor dengan komisi X DPR RI. Dalam kesempatan tersebut Sekjen Kemdikbud, Suharti menyampaikan dana yang akan dikucurkan untuk tunjangan sertifikasi pada 2023.
Suharti menyampaikan bahwa anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk tunjangan profesi, tambahan penghasilan, dan anggaran untuk dana BOS.
“Demikian kami sampaikan Adanya penguatan kebijakan, di dalam DAK Non fisik. Jadi yang pertama terkait dengan berbagai macam tunjangan yang dialokasikan, ini pemenuhan TKG, TPG, tambahan penghasilan untuk P3K masuk disini.” Kata Suharti
Pada Rakor tersebut, Suharti juga menyampaikan perpindahan akan dilakukan dari alokasi pusat ke alokasi DAK non fisik agar ketersediaan dana alokasi dapat terjamin.
“Jadi berkurang dari alokasi pusat dipindahkan ke alokasi DAK non fisik, ini lebih menjamin ketersediaan dana alokasinya.” Kata Suharti pada Rakor Kemdikbud bersama komisi X DPR RI
Alokasi dana tersebut diambil dari APBN 2023.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: Kemendikbud