KIP Kuliah 2022: Cek 6 Tahap Pencairan Biaya Hidup dari Kemdikbud ke Perguruan Tinggi

- 20 September 2022, 01:30 WIB
KIP Kuliah 2022: Cek 6 Tahap Pencairan Biaya Hidup dari Kemdikbud ke Perguruan Tinggi
KIP Kuliah 2022: Cek 6 Tahap Pencairan Biaya Hidup dari Kemdikbud ke Perguruan Tinggi /Tangkap Layar /website ppid.semarangkota.go.id

UTARA TIMES - Kemdikbud sudah memberikan lampu hijau soal pencairan KIP Kuliah 2022, ini tahapan yang dilalui sebelum sampai ke tangan mahasiswa.

Proses pencairan KIP Kuliah 2022 ini harus melalui beberapa proses verifikasi data di Puslapdik, DTKS, dan Bank mitra terlebih dahuku sebelum sampai ke perguruan tinggi dan transfer ke bank mitra dan selanjutnya diserahkan ke mahasiswa penerima.

Kemendikbud melalui instagram @puslapdik_dikbud sudah mengumumkan pencairan KIP Kuliah sudah bisa dilakukan sejak tanggal 24 hingga 31 Agustus 2022 lalu.

Mahasiswa yang sudah terdaftar dan berhasil melakukan pengajuan pencairan KIP Kuliah 2022, maka sudah memasuki proses pencairan oleh Puslapdik. beberapa perguruan tinggi per 17 September 2022 lalu.

Lantas pencairan KIP Kuliah di perguruan tinggi lain kapan? Simak 6 tahap pencairan berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Tayang Serigala Terakhir Season 2 Episode 8 dan Link Nonton Full Episode Resmi!

1. Tahap Pelaporan SK calon penerima KIP Kuliah 2022

Tahap pertsma ini perguruan tinggi akan mengirimkan SK atau surat calon penerima KIP Kuliah 2022 dari pimpinan perguruan tinggi.

Surat tersebut berisi daftar penerima KIP Kuliah yang ada di perguruan tinggi tersebut dan surat disertai data pendukung seperti data IPK mahasiswa calon penerima dan rekening.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x