Baca Juga: FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Curacao disiarkan di TV Mana? Simak Informasinya disini
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi Ijazah akademik sarjana (S-1) adu diploma empat D-IV yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
5. Memiliki IPK Minimal 3,00
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani yang dapat dikumpulkan pada saat lapor diri
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD Halaman 226: Menghitung Banyak Siswa Melalui Gambar
Adapun pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 dapat dilakukan melalui link berikut ini: