Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022 Berapa Lama, Simak Informasi Selengkapnya Disini

- 21 September 2022, 13:30 WIB
Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022 Berapa Lama, Simak Informasi Selengkapnya Disini
Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022 Berapa Lama, Simak Informasi Selengkapnya Disini /Dok/BAAK POLITAP

1. Penerima KIP Kuliah 2022 adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

Baca Juga: Nonton dan Download Serigala Terakhir Season 2 Episode 8 Full Vidio Lengkap Sinopsis: Tawa yang Paling Akhir

3  Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu KIP atau memiliki kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

1. Tahapan Pencairan

Berdasarkan Buku Saku KIP Kuliah 2022 Kemendikbud, proses administrasi dari PTN dan Puslatdik bisa memakan waktu 1-2 minggu. 

Baca Juga: Tak Mudah Ditebak, Ini 5 Film Pilihan dengan Thriller Paling Keren Bikin Sport Jantung, Wajib Nonton

Kemudian untuk tahapan proses dari KPPN menuju pencairan bisa memakan waktu 30 hari kalender, sehingga estimasi total yang dibutuhkan untuk pencairan adalah 44 hari.

  1. Proses Pencairan

Perlu dipahami bahwa salah satu faktor proses pencairan dipengaruhi oleh kecepatan kampus dalam mengusulkan berkas administrasi. 

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x