UTARA TIMES – Program KIP Kuliah 2022 saat ini sudah memasuk tahap pencairan oleh Puslapdik untuk kemudian ditarik oleh mahasiswa melalui bank mitra Kemendikbud. Lalu apakah boleh Saldo KIP Kuliah ditarik semua?
Penjelasan mengenai penarikan semua saldo biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah di tahun 2022 ini akan dikupas lebih gamblang dalam artikel ini.
Perlu diketahui terlebih dahulu, bahwa program KIP Kuliah ini diberikan Kemendikbudristek kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga penerima manfaat atau KPM.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah pada akhirnya akan memperoleh dua jenis beasiswa yaitu, bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Biaya pendidikan pada pencairan KIP Kuliah 2022 sebesar Rp.2.400.000, biaya ini nantinya akan di transfer langsung dari Puslapdik ke perguruan tinggi.
Sedangkan biaya hidup akan di cairkan langsung dari Puslapdik ke bank mitra untuk kemudian dicairkan ke rekening mahasiswa.
Adapun besaran biaya hidup mahasiswa per semesternya berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan tinggi yang diambil, baik S1, D4, D3, D2, maupun D1.
Untuk S1 dan D4 sendiri beasiswa KIP Kulah akan dilimpahkan selama 8 semester, dengan total biaya hidup yang akan diberikan sebesar Rp. 4.200.000.
Editor: Rosma Nur Riana