Bolehkah Saldo KIP Kuliah 2022 Ditarik Semua? Cek Penjelasan Lengkap dengan Mekanisme Bank

- 27 September 2022, 01:30 WIB
Bolehkah Saldo KIP Kuliah 2022 Ditarik Semua? Cek Penjelasan Lengkap dengan Mekanisme Bank
Bolehkah Saldo KIP Kuliah 2022 Ditarik Semua? Cek Penjelasan Lengkap dengan Mekanisme Bank /Dok/BAAK POLITAP

UTARA TIMES – Program KIP Kuliah 2022 saat ini sudah memasuk tahap pencairan oleh Puslapdik untuk kemudian ditarik oleh mahasiswa melalui bank mitra Kemendikbud. Lalu apakah boleh Saldo KIP Kuliah ditarik semua?

Penjelasan mengenai penarikan semua saldo biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah di tahun 2022 ini akan dikupas lebih gamblang dalam artikel ini.

Perlu diketahui terlebih dahulu, bahwa program KIP Kuliah ini diberikan Kemendikbudristek kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga penerima manfaat atau KPM.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah pada akhirnya akan memperoleh dua jenis beasiswa yaitu, bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.

Biaya pendidikan pada pencairan KIP Kuliah 2022 sebesar Rp.2.400.000, biaya ini nantinya akan di transfer langsung dari Puslapdik ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Jadwal Tayang Antares Season 2 Episode 3A, 3B, 4A, 4B, 5A, 5B Lengkap Dengan Sinopsisnya, Cek di Sini!

Sedangkan biaya hidup akan di cairkan langsung dari Puslapdik ke bank mitra untuk kemudian dicairkan ke rekening mahasiswa.

Adapun besaran biaya hidup mahasiswa per semesternya berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan tinggi yang diambil, baik S1, D4, D3, D2, maupun D1.

Untuk S1 dan D4 sendiri beasiswa KIP Kulah akan dilimpahkan selama 8 semester, dengan total biaya hidup yang akan diberikan sebesar Rp. 4.200.000.

Baca Juga: Antares Season 2 Episode 3A Tayang Kapan, Jam Berapa? Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayang Antares Season 2

Pencairan dapat dilakukan setelah melewati tahap verifikasi dan validasi data oleh Puslapdik, KPPN, Menteri Keuangan, kemudian baru bisa di transfer ke bank dan dicairkan oleh mahasiswa.

Pada saat pencairan oleh bank maka sebaiknya, mahasiswa harus memperhatikan mekanisme pencaiaran.

Dimana ketika biaya hidup dicairkan sebaiknya disisakan 50 ribu sampai dengan 100 ribu, hal ini akan mencegah pemblokiran buku tabungan.

Kemudian pada saat pencairan, mahasiswa harus segera mengambil dana pencairan KIP Kuliah 2022 paling lambat 30 hari.

Baca Juga: Tanggalan Jawa Hari Ini 27 September 2022 Lengkap Dengan Keistimewaan Weton Selasa Legi, Hari Naas dan Keberun

Karena jika tidak segera dicairkan maka yang di khawatirkan, biaya hidup mahasiswa akan hangus dan harus ditransfer lagi ke kas negara.

Adapun mekanisme pencairan juga bisa diatur sesuai kebijakan perguruan tinggi, ada yang menetapkan proses pencairan per bulan 800.000 atau ada juga yang dibebaskan, bisa dicairkan perbulan atau bisa dicairkan per semester.

Adapun untuk mahasiswa yang pencairannya dilakukan per semester, ada yang masih kebingungan apakah saldo tabungan bisa ditarik semua atau tidak.

Baca Juga: Film G30S PKI Kapan Ditayangkan? Inilah Jadwal Acara TV di ANTV 27 September 2022 Terbaru!

Menurut mekanisme penarikan tabungan, semua dana bisa saja di tarik semua namun, karena ada kemungkinan hibernasi dan terblokir maka sebaiknya harus disisakan.

Lalu berapakah yang harus tersisa dalam saldo tabungan KIP Kuliah setelah penarikan? Jumlah tertentu bebas namun, minimal di sisakan 50-150 ribu.

Sisa saldo tersebut disisakan untuk periode pencairan di semester berikutnya agar buku tabungan tidak terblokir dan masih bisa digunakan.

Baca Juga: Nonton Miracle in Cell No 7 Korea Dimana? Berikut Lengkap dengan Daftar Pemain

Itulah informasi terkait mekanisme pencairan KIP Kuliah 2022 yang dapat dilakukan mahasiswa yang masih bingung apakah saldo dapat ditarik seluruhnya atau tidak. Mekanisme ini dilansir Utara Times dari instagram @sahabat.kipkuliah.***

 

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x