Berapa Hari Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022? Catat Informasi Selengkapnya di Sini

- 27 September 2022, 01:40 WIB
Berapa Hari Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022? Catat Informasi Selengkapnya di Sini
Berapa Hari Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022? Catat Informasi Selengkapnya di Sini /Preefik/

UTARA TIMES - Tentunya berapa hari proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022 juga masih menjadi pertanyaan oleh penerima manfaat.

Untuk penerima manfaat beasiswa yang masih bertanya mengenai soal proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022 berapa hari baca ulasan ini sampai selesai.

Untuk itu perlu diketahui bahwa beasiswa KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang memiliki mekanisme atau proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022.

Berikut ini penjelasan proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022 berapa hari? Simak penjelasan alurnya berikut ini.

Dalam proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022 berapa hari, perlu diketahui bahwa penerima manfaat KIP Kuliah setiap 6 bulan sekali harus melakukan registrasi ulang.

Baca Juga: Jadwal Tayang Antares Season 2 Episode 3A, 3B, 4A, 4B, 5A, 5B Lengkap Dengan Sinopsisnya, Cek di Sini!

Sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai KIP Kemdikbud, berikut ini berapa lama proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022.

1. Tahapan Pencairan

Berdasarkan Buku Saku KIP Kuliah 2022 Kemendikbud, proses administrasi dari PTN dan Puslatdik bisa memakan waktu 1-2 minggu.

Kemudian untuk tahapan proses dari KPPN menuju pencairan bisa memakan waktu 30 hari kalender, sehingga estimasi total yang dibutuhkan untuk pencairan adalah 44 hari.

Baca Juga: Antares Season 2 Episode 3A Tayang Kapan, Jam Berapa? Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayang Antares Season 2

2. Proses Pencairan

Perlu dipahami bahwa salah satu faktor proses pencairan dipengaruhi oleh kecepatan kampus dalam mengusulkan berkas administrasi.

Selanjutnya Kampus yang mengirimkan berkas lebih cepat atau di tanggal-tanggal awal, tentu akan cair lebih awal.

Sebaliknya, jika kampus mengajukan di akhir maka jangan mengeluh apabila uangnya cair di paling akhir, berdasarkan data tahun 2020, ada 1.870 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengelola KIP Kuliah 2022.

Dari banyaknya kampus tersebut harus antre dievaluasi satu-satu untuk proses dan usulan pencairan, sehingga pencairan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Tanggalan Jawa Hari Ini 27 September 2022 Lengkap Dengan Keistimewaan Weton Selasa Legi, Hari Naas dan Keberun

Berikut syarat untuk mendapat bantuan/beasiswa KIP Kuliah 2022

1. Penerima KIP Kuliah 2022 adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu KIP atau memiliki kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Kamis Pahing Oktober 2022 Jatuh Kapan? Inilah Kalender Tanggalan Jawa Bulan Oktober 2022

Demikian ulasan mengenai berapa hari proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022 lengkap dengan persyaratan penerima bantuan.***

 
 

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah