Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri.
Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di satuan kerja yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan.
Persyaratan standar IPK minimal 3.00
Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Magister Ilmu Hukum yang dirancang khusus.
Rancangan tersebut berbasis projek untuk bidang Kekhususan Regulasi Digital adalah tugas dan fungsinya terkait penerapan, penegakan hukum, pembuat kebijakan, serta pemeriksaan/audit di bidang kebijakan dan hukum digital.
Baca Juga: Belajar dari Gempa Cianjur, Begini Cara Menyimpan Dokumen Penting Agar Aman
Dokumen persyaratan:
- SK CPNS
- SK PNS
- SK terbaru