UTARA TIMES- Berikut ini terdapat dua cara untuk menjadi penerima BLT PIP Kemdikbud di tahun 2023 khusus untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Perlu diketahui jika di tahun 2023, Kemdikbud membuka kembali penerimaan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP.
Untuk memperoleh BLT PIP Kemdikbud di tahun 2023 khusus siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa mengikuti 2 cara di bawah ini.
Selain siswa dari sekolah formal baik SD, SMP, SMA, dan SMK. Penerimaan BLT PIP Kemdikbud juga berlaku bagi yang sedang menempuh pendidikan paket A, B, dan C dengan jumlah yang sama.
Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1: 25 Januari, Tahap 2: 9 Juni
Yang harus dicatat bagi anda yang ingin menjadi penerima PIP Kemdikbud di tahun 2023 yaitu nama anda harus terdaftar di DTKS Kemensos dan ditandai pula di Dapodik.
Sehingga dengan ketentuan tersebut, besar kemungkinan anda dapat menjadi penerima BLT PIP Kemdikbud di tahun 2023.
Adapun 2 Cara yang dapat dilakukan untuk menjadi penerima BLT PIP Kemdikbud di tahun 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK atau Paket A, B, dan C dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Hingga Jadwal
Sebelum mengetahui caranya, ketahui terlebih dahulu cara aktivasi rekening untuk siswa calon penerima lewat cara berikut ini.
1. Siapkan beberapa berkas untuk aktivasi rekening siswa atau wali murid seperti:
- Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Foto copy tanda pengenal bahwa siswa tersebut adalah penerima PIP
- Formulir pembukaan rekening sesuai dengan format yang terdapat di bank tujuan.
Baca Juga: Puasa Ramadhan 2023 Berapa Hari Lagi? Simak Hitung Mundur Penentuan Harinyanya
Adapun untuk menjadi penerima BLT PIP Kemendikbud, anda dapat melakukan dua cara berikut ini:
1. Koordinasikan dengan Dinas sosial daerah masing-masing atau lewat musyawarah desa
2. Cek informasi yang berkaitan dengan PIP di Drs.kemensos.go.id
Untuk mengetahui status penerimaan, anda dapat melihatnya di pip.kemdikbud.go.id
Itulah beberapa informasi mengenai dua cara menjadi penerima BLT PIP Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.***