UTARA TIMES – Penerimaan beasiswa KIP Kuliah tahun 2023 kembali dibuka, hal ini disampaikan langsung oleh Puslapdik Kemdikbud.
Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2023 merupakan salah satu tindakan Kemdikbud dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia.
Namun dalam pelaksanaannya, kuota penerimaan KIP Kuliah Merdeka tahun 2023 yang terbatas, sehingga tidak semua siswa dapat memperoleh beasiswa yang dulunya bernama Bidikmisi ini.
Oleh karena itu, Kemdikbud menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa KIP Kuliah Merdeka di tahun 2023 seperti:
Baca Juga: Rekomendasi 6 Mie Ayam Murah dan Enak yang Wajib Disambangi Saat Kulineran di Kota Surabaya
- Calon penerima beasiswa KIP Kuliah 2023 harus seorang siswa SMA atau sederajat yang lulus atau hendak lulus di tahun berjalan.
- Calon penerima KIP Kuliah 2023 telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang aktif dan valid
Editor: Nur Umar