- Calon penerima KIP Kuliah 2023 telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
Baca Juga: Sinopsis Serial Nakusha Episode 55, Tayang Sabtu 18 Februari 2023: Datta Mencekik Seema?
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang aktif dan valid
- Memiliki kartu KIP Kuliah atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera yang terdaftar dalam DTKS.
- Memiliki potensi akademik yang bagus namun memiliki keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan SKTM.
- Lulus jalur seleksi masuk PTN atau PTS dengan Prodi yang terakreditasi A dan B.
Baca Juga: Adu Spesifikasi dan Harga Oppo Find N2 Flip vs Samsung Galaxy Z Flip 4, Siapa yang Terbaik?
Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka anda dapat melakukan pendaftaran online lewat link di bawah ini