Siswa Sekolah Bisa Daftar Jadi Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2023 Selanjutnya, Bisa Cair Sampai Rp.1 Juta

- 22 Februari 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi - Siswa Sekolah Bisa Daftar Jadi Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2023 Selanjutnya, Bisa Cair Sampai Rp.1 Juta
Ilustrasi - Siswa Sekolah Bisa Daftar Jadi Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2023 Selanjutnya, Bisa Cair Sampai Rp.1 Juta /PIXABAY/EmAji

UTARA TIMES - Untuk siswa sekolah yang tidak mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud sebelumnya, jangan sedih. Kamu masih bisa daftar jadi penerima bantuan PIP Kemendikbud 2023 yang selanjutnya. Simak caranya disini.

PIP Kemendikbud merupakan sebuah bantuan dari pemerintah berupa uang tunai untuk siswa sekolah melalui Kemendikbud.

Adapun para penenerima bantuan PIP Kemendikbud adalah siswa-siswa sekolah seperti SD, SMP, SMA ataupun SMK.

Tetapi, sayangnya tidak semua siswa dapat menerima bantuan PIP Kemendikbud 2023 ini. Karena ada ketentuan atau persyaratan untuk menjadi penerima bantuan ini.

Baca Juga: Pemilihan Perempuan Inisiator Yogyakarta 2023 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Para siswa yang terdaftar pada link pip.kemdikbud.go.id ketika pengumuman akan mendapatkan dana bantuan sampai Rp.1 juta persiswa 1 kali 1 tahun.

Yang bisa mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud 2023 hanya siswa yang memiliki KIP atau orang tuanya terdaftar pada DTKS Kemensos.

Persyaratan PIP Kemendikbud 2023.

1. Siswa sekolah usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas :

Baca Juga: Pemilihan Pemuda Pelopor Kota Surabaya 2023 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x