UTARA TIMES – Berikut ulasan mengenai syarat atau kriteria yang layak mendapatkan KIP Kuliah yang diprogramkan oleh Kemdikbud.
Kriteria atau syarat menjadi hal mutlak yang harus dipenuhi oleh para calon penerima KIP Kuliah dari Kemdikbud.
Banyak dari para pendaftar atau para mahasiswa yang tidak memperhatikan kriteria ini, hingga akhirnya KIP Kuliah tidak dapat bisa diterima.
Mengingat Kemdikbud memprogramkan KIP Kuliah ini agar tepat sasaran dan sesuai dengan tujuannya.
Melansir dari laman Puslapdik, berikut kriteria resmi dari Kemdikbud untuk memperoleh KIP Kuliah:
Kriteria Peserta Layak KIP Kuliah