Bagi Lulusan Luar Jatim dan Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2023
a. Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, dan nama sekolah asal sesuai ijazah.
b. Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2023, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
Baca Juga: Pekerja Keras dan Rajin Sedekah, Tanggal Lahir Ini Bakal Sukses dan Kaya Jelang Ramadhan 2023
c. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
d. Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
e. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
f. Mengunggah Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
g. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Baca Juga: Disayang Mertua, Inilah Daftar Shio yang Bakal Banjir Rezeki dan Kaya Raya di Tahun 2023
Editor: Nur Umar