- Buka website pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK dan NISN
- Selesaikan penjumlahan pada kolom yang tersedia.
Adapun nominal yang akan didapatkan oleh para siswa yakni tergantung dari tingkat Pendidikan, sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp 450 ribu
- Siswa SMP: Rp 750 ribu
- Siswa SMA: Rp1 juta
Untuk memastikan apakah siswa terdaftar di Data Terpadu Keluarga Sejahtera, berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:
Baca Juga: PIP 2023 Kapan Cair? Begini Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud 2023 untuk SD SMP SMA dan SMK
- Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/
- Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
- Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
- Pilih menu Pendaftaran
- Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta
- Kirim
Demikian tadi informasi mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023, untuk siswa pemilik NIK dan NISN.***