Tata Cara Aktivasi Rekening PIP 2023, Bawa Dokumen Berikut Ini untuk Pencairan Dana di Bank BNI dan BRI

- 6 April 2023, 15:16 WIB
Tata Cara Aktivasi Rekening PIP 2023, Bawa Dokumen Berikut Ini untuk Pencairan Dana di Bank BNI dan BRI
Tata Cara Aktivasi Rekening PIP 2023, Bawa Dokumen Berikut Ini untuk Pencairan Dana di Bank BNI dan BRI /Kemendikbud

UTARA TIMES – Simak selengkapnya tata cara aktivasi rekening PIP 2023 untuk mendapatkan dana bantuan dari Kemdikbud.

Para penerima manfaat wajib mengetahui cara aktivasi rekening PIP 2023. Pasalnya, apabila rekening tidak terdaftar, maka dana bantuan pun tidak dapat tersalurkan.

Setelah melakukan aktivasi rekening PIP 2023, dana bantuan akan segera cair sesuai dengan informasi yang diperoleh dari akun Instagram @sobatpip.

 

Maka untuk mendapatkan dana bantuan sesegera mungkin, simak cara aktivasi rekening PIP 2023 berikut ini.

Baca Juga: Titik Lokasi Pusat Gempa Jember Hari Ini 6 April 2023 Diguncang Gempa 4,7 Magnitudo, BMKG Berikan Keterangan

 

Akun Instagram @sobatpip menyebutkan ada 6.432.461 siswa yang menerima bantuan sesuai Surat Keputusan Pemberian, dan 349.125 jumlah nominasi penerima sesuai Surat Keputusan Nominasi.

"Hai, Sobat PIP. Dana PIP 2023 udah cair loh! Yuk, Segera cek di SiPintar. Bagi kamu yang masuk dalam SK Nominasi, segera aktivasi, Ya!," tulis akun Instagram @sobatpip pada Rabu, 5 April 2023.

Cara Aktivasi Rekening PIP 2023

 

Baca Juga: Prediksi Skor PSIS Semarang vs PSM Makassar di BRI Liga 1 Lengkap H2H, Line Up dan Link Live Streaming

Bank penyalur dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 adalah BNI dan BRI. Berikut cara aktivasi rekening PIP 2023 sesuai aturan yang berlaku:

Aktivasi rekening PIP 2023 secara mandiri 

 

Dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk membuka rekening PIP 2023 secara mandiri adalah berikut:

- Siapkan dan bawa dokumen seperti KTP, KIP atau Kartu Pelajar

- Apabila penerima PIP merupakan siswa Sekolah Dasar, maka perlu didampingi orang tua/wali beserta membawa KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga

 

Baca Juga: Daftar Harga Minyak Goreng, Gula Pasir, Cabai, dan Bawang Jelang Lebaran 2023 di Pasar Sulteng dan Sulsel

Aktivasi rekening PIP secara kolektif 

Dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk membuka rekening PIP secara kolektif adalah berikut:

- Mempunyai surat kuasa dari peserta didik atau orang tua/wali peserta didik kepada kepala sekolah

 

- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah

- Surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kuasa peserta didik.

- Identitas diri kuasa peserta didik

 

Baca Juga: Rekomendasi Wisata di Cilacap Cocok untuk Liburan Keluarga Lebaran 2023

- Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi

Siswa yang berhasil membuat rekening PIP akan mendapat buku tabungan SimPel, buku tabungan bank dan kartu debit untuk menarik dana dari mesin ATM.

Besaran dana bantuan anak sekolah PIP Kemdikbud 2023

 

- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, bagi kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal mendapat Rp225.000.

Baca Juga: Harga Tiket Bus Rosalia Indah dan Sinar Jaya Rute Jakarta, Semarang, Jogja untuk Mudik Lebaran 2023

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000, bagi kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal mendapat Rp375.000.

 

- SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp1 juta, bagi kelas 12 semester genap dan 10 semester gasal mendapat Rp500 ribu.

- SMK (Program 4 Tahun): Rp1 juta bagi kelas 13 semester genap dan 10 semester gasal mendapat Rp500 ribu.

Demikian artikel informasi mengenai tata cara aktivasi rekening PIP 2023.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x