Perlu diketahui, bahwa siswa yang baru mendapatkan Nominasi SK masih perlu melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Sedangkan, siswa yang mendapatkan SK Pemberian maka bantuan PIP Kemdikbud 2023 bisa langsung cair atau sudah disalurkan ke rekening penerima.
Besaran yang diterima sesuai dengan jenjang sekolahnya sebagai berikut:
Siswa SD Sederajat yaitu Rp450 ribu, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225 ribu.
Siswa SMP Sederajat yaitu Rp750 ribu, khusus siswa baru dan siswa akhir mendapatkan Rp375 ribu.
Baca Juga: 5 Tempat Soto Paling Enak dan Murah di Subang, Lengkap Alamat Jelas dan Jam Buka
Siswa SMA Sederajat yaitu Rp1 juta, khusus siswa baru dan siswa akhir mendapatkan Rp500 ribu.
Adapun cara untuk aktivasi rekening bagi siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 yang masih Nominasi SK antara lain:
Siapkan dokumen yang diperlukan untuk aktivasi dari Kepala Sekolah dan fotokopi identitas diri.