UTARA TIMES – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS merupakan kegiatan yang dilaksanakan sekolah setiap awal tahun ajaran untuk menyambut kedatangan para peserta didik baru.
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, pihak sekolah berkewajiban menyambut dan membantu peserta didik baru untuk beradaptasi di lingkungan sekolah melalui kegiatan MPLS.
MPLS dulunya dikenal dengan MOS (Masa Orientasi Siswa) yang dilakukan selama 3 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. Pelaksanaannya dilakukan pada hari dan jam pelajaran sekolah.
Sebagaimana dikutip dari redaksi Utara Times, berikut ini tujuan kegiatan MPLS yang dilakukan sekolah.
Baca Juga: Teka-teki MPLS 2023, Ada Permen Maksiat Artinya Apa? Berikut Jawabannya
1. Mengenali potensi diri siswa baru
2. Mengenali siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
Baca Juga: Teka-teki MPLS 2023, Ada Permen Maksiat Artinya Apa? Berikut Jawabannya