Baca Juga: PDF Bacaan Doa Upacara 17 Agustus Kemenag serta Susunan Upacara Sesuai Pedoman Kemdikbud
2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Siswa berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Siswa berasal dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Baca Juga: Ingin Menjadi Orang Sukses? Inilah Caranya Menurut Maudy Ayunda
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya