Cara Membuat Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter, Bisakah Dibuat di Puskesmas?

- 20 September 2023, 13:42 WIB
Cara Membuat Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter, Bisakah Dibuat di Puskesmas?
Cara Membuat Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter, Bisakah Dibuat di Puskesmas? /Pixabay/Mohamed_hassan/

UTARA TIMES – Berikut cara membuat surat keterangan disabiltas dari dokter untuk mendaftar CPNS. Bisakah dibuat di Puskesmas?

Penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama untuk mengikuti CPNS, asalkan memiliki surat keterangan disabilitas yang resmi dari dokter.

Surat keterangan disabilitas dari dokter dibutuhkan, untuk membuktikan bahwa perserta CPNS tersebut benar benar mempunyai disabilitas.

Apabila peserta tidak mampu menunjukan surat keterangan disabilitas dari dokter, maka peserta tersebut bisa saja hendak berbuat curang dengan membohongi panitia.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Saluran WhatsApp dan Cara Membuatnya Untuk Mempermudah Komunikasi Anda!

Maka dari itu, surat keterangan disabilitas dari dokter menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS yang mempunyai disabilitas.

Bagi yang hendak membuat surat keterangan disabilitas dari dokter, simak berikut ini langkah langkahnya:

Cara Membuat Surat Disabilitas

Baca Juga: 5 Weton Berhasil Sukses Berkat Keberuntungan Bulan Oktober 2023, Berikut Prediksi Lengkapnya

1. Kunjungi puskesmas atau rumah sakit rujukan

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x