Resmi dibuka! Ini Persyaratan Daftar PPG Prajabatan 2023 Ditjen GTK Kemdikbud

- 28 Oktober 2023, 19:20 WIB
Resmi dibuka! Ini Persyaratan Daftar PPG Prajabatan 2023 Ditjen GTK Kemdikbud
Resmi dibuka! Ini Persyaratan Daftar PPG Prajabatan 2023 Ditjen GTK Kemdikbud /@ppgkemendikbud

Pada tahapan PPG gelombang 3 tahun 2023, dilaksanakan oleh Guru untuk memperoleh sertifikat pendidik. 

Sertifikat pendidik dapat digunakan sebagai legitimasi profesionalitas seorang guru dan juga untuk dijadikan salah satu syarat memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Jika anda ingin mendaftarkan diri dalam program PPG Prajabatan gelombang 3 2023 ini, dapat memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.

Baca Juga: Paling Hoki! Sederet Shio ini Bakal Kaya Raya Banyak Keberuntungan di Bulan November 2023

1. Warga negara Indonesia

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru atau kepala sekolah pada data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sistem informasi, manajemen pendidik, dan tenaga kependidikan kementrian agama (Simpatik);

3. Saat mendaftar, berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2023

Baca Juga: Sukses di Usia Muda, 3 Shio Ini Bakal Kebanjiran Rezeki di Bulan November 2023

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik S1 atau D4 yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdaftar pada basis data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK paling rendah 3.00.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah