Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP, Memang Bisa?

- 3 Januari 2024, 14:31 WIB
Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP, Memang Bisa?
Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP, Memang Bisa? /Dok. Puslapdik Kemendikbudristek

Baca Juga: Nonton Video di Yandex Browser Jepang dan Yandex RU Tanpa VPN Chrome, Download APK di Sini 

2. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

3. Memiliki KIP Pendidikan Menengah

4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan

Sedangkan jika tidak memiliki KIP Pendidikan Menengah, atau tidak memenuhi salah satu dari kriteria yang disebutkan di atas, maka bisa membuktikan dengan:

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau jika pendapatan kotor tersebut dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maka paling banyak Rp750.000

Baca Juga: Kalender Jawa Hari ini 3 Januari 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa? ini Informasi Tanggalan, Weton, Wuku dan Pasa

- Dibuktikan dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat ini dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

Cara Membuat KIP Kuliah 

Berkaca pada tata cara pendaftaran KIP Kuliah di tahun 2023, berikut langkah langkah mengajukan KIP Kuliah 2024:

Langkah pertama adalah membuat akun terlebih dahulu di laman (kip-kuliah.kemdikbud.go.id). Serta masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif pada saat pendaftaran.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x