Baca Juga: Nonton Video di Yandex Browser Jepang dan Yandex RU Tanpa VPN Chrome, Download APK di Sini
2. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
3. Memiliki KIP Pendidikan Menengah
4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan
Sedangkan jika tidak memiliki KIP Pendidikan Menengah, atau tidak memenuhi salah satu dari kriteria yang disebutkan di atas, maka bisa membuktikan dengan:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau jika pendapatan kotor tersebut dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maka paling banyak Rp750.000
- Dibuktikan dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat ini dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.
Cara Membuat KIP Kuliah
Berkaca pada tata cara pendaftaran KIP Kuliah di tahun 2023, berikut langkah langkah mengajukan KIP Kuliah 2024:
Langkah pertama adalah membuat akun terlebih dahulu di laman (kip-kuliah.kemdikbud.go.id). Serta masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif pada saat pendaftaran.