Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP, Memang Bisa?

- 3 Januari 2024, 14:31 WIB
Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP, Memang Bisa?
Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP, Memang Bisa? /Dok. Puslapdik Kemendikbudristek

UTARA TIMES – Ketahui berikut ini cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP sebelumnya. Memang bisa?

Salah satu syarat daftar KIP Kuliah memang harus memiliki KIP Pendidikan Menengah, namun bagi yang tidak punya KIP, rupanya masih berkesempatan untuk mendaftarkan diri.

Sebelum mulai membahas cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP sebelumnya. Ketahui benefit apa saja yang diterima jika berhasil mendapatkan KIP.

Apabila daftar KIP Kuliah oleh siswa yang tidak punya KIP disetujui dan berhasil, maka siswa tersebut bisa mengikuti SNBT secara gratis. 

Baca Juga: Loker BPJS Kesehatan 2024: Dokumen, Syarat, dan Cara Daftar, Pendaftaran Segera Ditutup di Tanggal Ini

Sedangkan jika dalam tes SNBT dinyatakan lolos, maka biaya kuliah menjadi gratis tanpa perlu membayar UKT.

Tak hanya itu, mahasiswa pemegang KIP Kuliah juga akan menerima bantuan biaya hidup dengan nominal tertentu.

Syarat Mendaftar KIP Kuliah

KIP kuliah hanya bisa diajukan oleh calon penerima yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan dibuktikan dengan:

1. Tercatat dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti PKH, PBI JK, atau BPNT

Baca Juga: Nonton Video di Yandex Browser Jepang dan Yandex RU Tanpa VPN Chrome, Download APK di Sini 

2. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

3. Memiliki KIP Pendidikan Menengah

4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan

Sedangkan jika tidak memiliki KIP Pendidikan Menengah, atau tidak memenuhi salah satu dari kriteria yang disebutkan di atas, maka bisa membuktikan dengan:

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau jika pendapatan kotor tersebut dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maka paling banyak Rp750.000

Baca Juga: Kalender Jawa Hari ini 3 Januari 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa? ini Informasi Tanggalan, Weton, Wuku dan Pasa

- Dibuktikan dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat ini dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

Cara Membuat KIP Kuliah 

Berkaca pada tata cara pendaftaran KIP Kuliah di tahun 2023, berikut langkah langkah mengajukan KIP Kuliah 2024:

Langkah pertama adalah membuat akun terlebih dahulu di laman (kip-kuliah.kemdikbud.go.id). Serta masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif pada saat pendaftaran.

Baca Juga: Cuma Rp3 Jutaan! Oppo Reno7 Z 5G Masih Tangguh di Tahun 2024 Berkat RAM 8GB dan Prosesor yang Ngebut

Selanjutnya sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika dinyatakan valid dan berhasil, maka sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang sudah didaftarkan.

Masuk kembali ke laman KIP Kuliah, dan masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang sudah diterima.

Baca Juga: Link Download Bakso Simulator Mod Apk Bukan di Mediafire, Unduh Original Aplikasinya di Sini

Selanjutnya, proses pendaftaran di laman KIP Kuliah tinggal Anda selesaikan sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Bagi calon penerima yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan, sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP sebelumnya.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah