2. Datangi pihak sekolah atau Tata Usaha untuk meminta surat pengantar.
3. Kunjungi bank penyalur PIP (BNI atau BRI) bersama orang tua/wali dengan membawa NIK serta NISN.
4. Bawa dokumen seperti surat pengantar aktivasi rekening, fotokopi KK dan KTP orang tua, serta kartu pengenal siswa PIP.
5. Isi formulir pembukaan rekening SimPel yang diberikan oleh bank.
Baca Juga: Pendaftaran BLK Pati Tahap 1 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
6. Selanjutnya, ikuti arahan yang diberikan oleh petugas.
7. Setelah aktivasi berhasil, nantinya Anda akan diberikan buku rekening SimPel beserta kartu ATM (jika kantor cabang menyediakan ATM).
Bantuan PIP yang diberikan oleh pemerintah dapat dicairkan setahun sekali, dengan nominal yang bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Baca Juga: Ini Shio yang Akan Kecipratan Rezeki, Bakal Kaya Raya di Tahun 2024
Dengan bantuan ini, diharapkan siswa penerima PIP bisa memenuhi beragam kebutuhan sekolah.