Apa yang terjadi setelahnya?
JIKA, dan itu adalah JIKA besar, negara-negara menyelesaikan dan mengadopsi perjanjian pada bulan Mei, negara-negara kemudian diharapkan untuk menandatangani perjanjian setelah Sidang Umum WHO, dan kemudian di markas besar PBB di New York, sesuai dengan teks rancangan saat ini.
Setelah itu, pihak-pihak negara diharapkan meratifikasi, menerima, menyetujui, atau mengakses perjanjian, yang akan memerlukan setidaknya 40 ratifikasi agar berlaku.
“Perjanjian seringkali memerlukan jumlah minimal tertentu dari negara-negara untuk meratifikasi atau menyetujui sebelum berlaku. Ini berarti bahwa sampai jumlah yang diperlukan meratifikasi, perjanjian tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” kata Gostin.