Perkiraan Tanggal Pencairan Dana KIP Kuliah 2024 untuk Semester 2, 4, 6, dan 8

- 5 Februari 2024, 15:00 WIB
Perkiraan Tanggal Pencairan Dana KIP Kuliah 2024 untuk Semester 2, 4, 6, dan 8
Perkiraan Tanggal Pencairan Dana KIP Kuliah 2024 untuk Semester 2, 4, 6, dan 8 /

UTARA TIMES Bagi mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan mendapatkan Bantuan KIP Kuliah tahun akademik 2023/2024, pencairan dana KIP Kuliah semester 2, 4, 6, dan 8 telah dinantikan.

Rencananya, pencairan dana KIP Kuliah Semester 2, 4, 6, dan 8 tahun akademik 2023/2024 dijadwalkan akan cair pada bulan Maret 2024.

Oleh karena itu, mulai Januari hingga Februari, universitas sudah mengajukan usulan penerima bantuan kepada Puslapdik atau Kementerian Agama.

Meskipun kabar gembira tentang perkiraan tanggal pencairan dana KIP Kuliah semester genap sudah tersebar, tanggal pasti pencairan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Kemendikbud Ristek dan Kemenag RI.

Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Binaiya Bulan Februari 2024, untuk Semua Rute dan Kelas

KIP Kuliah sendiri merupakan program reguler pemerintah untuk lulusan SMA, SMK, atau sejenisnya dari keluarga tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Mahasiswa yang menjadi penerima KIP Kuliah melalui SNBP atau UTBK SNBT dapat memanfaatkan fasilitas akses pendidikan gratis, membantu mereka yang mengalami kesulitan biaya dari lulusan SMA, SMK, atau setara.

Program bantuan KIP Kuliah menyediakan berbagai fasilitas, termasuk gratis pendaftaran UTBK SNBT, pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) sesuai akreditasi program studi, biaya hidup sesuai kluster, dan bantuan uang pendidikan untuk profesi tertentu.

Besaran bantuan uang pendidikan bervariasi, dimulai dari Rp2,4 juta (Akreditasi C) hingga mencapai Rp12 juta (Akreditasi A Kedokteran).

Baca Juga: Apa Jawaban Ayam yang Gak Papa? Berikut 20 Tebak-tebakan Hewan yang Bikin Ngakak Abis

Penerima KIP Kuliah juga dapat menerima pencairan uang non tunai untuk biaya hidup sesuai kluster yang ditetapkan, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta.

Tentang pencairan dana KIP Kuliah semester genap tahun 2024, prosesnya diperkirakan akan dimulai pada bulan Maret hingga Agustus, jika merujuk pada waktu pencairan sebelumnya.

Proses pencairan membutuhkan waktu yang cukup lama, mengingat berbagai tahapan administratif yang harus dilalui.

Ada beberapa tahapan pencairan dana KIP Kuliah Semester Genap (2, 4, 6, 8) untuk tahun 2024:

PTN atau PTS mengajukan usulan daftar penerima bantuan KIP Kuliah.

PTN atau PTS mengirimkan SK/Surat dari Pimpinan Perguruan tinggi terkait daftar calon penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Apa Jawaban Ayam yang Gak Papa? Berikut 20 Tebak-tebakan Hewan yang Bikin Ngakak Abis

PTN atau PTS menyertakan data pendukung (pelaporan IPK dan/atau salinan lunak data penerima dan rekening) kepada Puslapdik Kemendikbud atau Kemenag.

Puslapdik atau Kemenag akan melakukan menerbitkan SPP (Surat Perintah Pencairan) dan SPM (Surat Perintah Membayar) kira-kira 1-2 minggu jika data yang diperlukan sudah lengkap.

Puslapdik atau Kemenag mengirimkan SPP dan SPM kepada KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

KPPN menerbitkan SP2D (maksimal satu hari kerja) untuk mentransfer dana KIP Kuliah ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud atau Kemenag.

Puslapdik Kemendikbud atau Kemenag memberikan instruksi kepada bank penyalur untuk melakukan proses transfer dana KIP Kuliah (1-2 hari kerja).

Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Bijak Ucapan Selamat Isra Miraj 2024 Bahasa Inggris 

Bank penyalur menyalurkan dana KIP Kuliah melalui transfer ke rekening penerima (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal bank penyalur).

Untuk mengetahui kepastian pencairan dana KIP Kuliah semester 2, 4, 6, dan 8, Anda bisa mengunjungi situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id (KIP Kuliah PTN dan PTS di bawah Kemendikbud Ristek RI) atau https://kip-kuliah.kemenag.go.id (KIP Kuliah PTN atau PTS di bawah Kemenag RI).***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah