UTARA TIMES - Bagi calon mahasiswa, pemahaman tentang SNPMB dan mekanismenya sangat penting untuk diketahui.
Program SNPMB merupakan salah satu jalur utama untuk masuk ke perguruan tinggi. Berikut penjelasan lengkapnya.
SNPMB adalah singkatan dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan untuk calon mahasiswa baru yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Menurut informasi di laman resmi Kementerian Pendidikan (https://kebijakan-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/), SNPMB terdiri dari tiga jenis seleksi: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri oleh PTN.
Baca Juga: Cek Kalender Jawa Hari Ini Jumat 14 Juni 2024, Ada Wuku, Weton dan Dina Pasaran
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
SNBP memberikan penghargaan atas prestasi akademik di pendidikan menengah. Dalam SNBP, penilaian fokus pada nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dengan bobot minimal 50 persen. Sisa bobot, maksimal 50 persen, diambil dari komponen yang menilai minat dan bakat siswa.
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
SNBT menekankan kemampuan penalaran dan pemecahan masalah, berbeda dengan tes mata pelajaran sebelumnya. Tes skolastik dalam SNBT mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi bahasa Indonesia, dan literasi bahasa Inggris. Fokus utama SNBT adalah mengukur kemampuan berpikir kritis dan analitis calon mahasiswa.
Dengan demikian, SNBP menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), sedangkan SNBT menggantikan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN). Meski mekanismenya mirip dengan pendahulunya, SNBP berdasarkan nilai rapor, sementara SNBT didasarkan pada hasil tes skolastik.