Kemendikbud salurkan kembali bantuan Kuota internet kepada 35 juta siswa dan guru di bulan Oktober

- 24 Oktober 2020, 12:12 WIB
kuota-belajar.kemdikbud.go.id
kuota-belajar.kemdikbud.go.id /Anas/

UTARA TIMES- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kembali menyalurkan kuota internet bagi sejumlah kalangan. Setelah sebelumnya mengirimkan bantuan kuota pada tahap satu.

Bantuan kuota pada tahap kedua ini akan diberikan pemerintah kepada 35 juta penerima. Kuota yang diberikan pemerintah pada tahap kedua ini akan dikirimkan pada hari ini dan esok.

Baca Juga: Jaga Keamanan Data, Kominfo Rencanakan Buat Verifikasi Biometrik Saat Registrasi Kartu SIM

Pada bulan oktober, bantuan kuota ini sebagai bantuan tahap , sedangkan kuota internet pada tahap 2 akan dikirimkan pada 28 -30 oktober.

" Bantuan yang dikirimkan hari ini dan besok merupakan bantuan kuota tahap 1 dibulan oktober, kemudian bantuan kuota pada tahap kedua akan dikirimkan pertanggal 28-30 oktober 2020" ujar Plt kepala pusat data dan informasi (pusdatin) kemendikbud, Hasan Chabibie di jakarta sebagaimana dikutip pikiran-rakyat.bandungraya.com, pada 23 oktober 2020

Sebelumnya pemerintah melali kemendikbud telah mengirimkan kuota internet kepada 28,5 Juta penerima manfaat. Penerima bantuan ini diberikan kepada berbagai kalangan seperti siswa,guru, mahasiswa sampai dosen perguruan tinggi. Sehingga terdapat sebanyak 7,2 juta paket kuota tambahan

Khusus untuk perguruan tinggi , dalam pelaksanaan penyalurannnya dilakukan mekanisme yang berbeda
Untuk mahasiswa perguruan tinggi yang membutuhkan kuota internet diwajibkan terlebih dahulu membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak(SPJTM) ulang setiap bulan.

Terkait data penerima manfaat bantuan kuota internet dikalangan perguruan tinggi tercatat sekitar 912.000 mahasiswa dan 65.000 dosen diberikan manfaat bantuan kemendikbud ini. Sehingga secara keseluruhan total penerima manfaat dilingkungan pendidikan tinggi (Dikti) mencapai 977.000 Orang.

" Berdasarkan masukan dari berbagai pihak baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar,” tutur Hasan.

Penggunaan kuota internet ini juga dapat digunakan untuk beberapa situs online, dengan jumlah 2.690 situs serta 61 aplikasi, 5 konferensi vidio dan 2.624 laman sekolah maupun kampus.

Baca Juga: Wakil kepala BPIP sampaikan Inklusivitas Santri dalam rangka peringatan HSN 2020

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x