UTARA TIMES - Kenaikan dana BOS Madrasah tahun 2020 akan segera cair. Kenaikan yang sempat tertunda karena refocussing untuk penanganan Covid-19 ini dijadwalkan cair dalam dua pekan ke depan.
"Semoga dua pekan ke depan sudah bisa dicairkan," tegas Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu, 07 November 2020.
"Senin depan dilakukan finalisasi penetapan data alokasi," tambahnya.
Baca Juga: Kini Bagi Pekerja Borongan Dan Perangkat Desa Bisa Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah
Dhani mengatakan, kenaikan dana BOS yang sudah direncanakan sejak 2019 itu sebesar Rp100ribu setiap siswa.
"Basisnya adalah data siswa yang tercatat di EMIS," tambahnya.
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati ini mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana BOS.
Baca Juga: Dana BOS Daerah 3T Pada 2021 Akan Mengalami Kenaikan
Salah satunya adalah dengan menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021.