Subsidi Untuk Guru Honorer Siap di Cairkan, Segini Besarannya

- 16 November 2020, 17:05 WIB
Ilustrasi subsidi gaji guru honorer segera cair.
Ilustrasi subsidi gaji guru honorer segera cair. //Pixabay/Mohamad Trilaksono /

UTARA TIMES – Kabar gembira bagi guru honorer disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim.

Bantuan berupa subsidi upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan yang bukan merupakan pegawai negeri sipil (non-PNS) dan difokuskan kepada honorer, sudah didapatkan Kemendikbud dari Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikan Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Sampaikan Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19 Sejak Selasa 10 November

Berkat dukungan yang luar biasa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru honorer.

Selain guru honorer, bantuan subsidi upah juga akan diberikan kepada tenaga kependidikan non-PNS. Sebagaimana dikutip dari Pikiran-rakyat.com

“Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu,” ucap Nadiem Makarim, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube DPR RI.

Baca Juga: Sinopsis Drama 18 Again, Berikut ulasannya

“Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi guru-guru honorer kita, dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali,” ujarnya menambahkan.

Berbeda dengan bantuan subsidi lainnya yang diberikan secara bertahap, bantuan sebesar Rp1,8 juta tersebut akan diberikan sebanyak satu kali secara sekaligus.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x