Begini Cerita Perkara 2 Wanita yang Berebut Bayi yang Diselesaikan Abu Nawas dengan Cerdas

1 Agustus 2022, 20:30 WIB
Begini Cerita Perkara 2 Wanita yang Berebut Bayi yang Diselesaikan Abu Nawas dengan Cerdas /

UTARA TIMES - Diketahui dalam cerita ini Abu Nawas diawali dengan sebuah kasus hingga Hakim merasa kebingungan untuk memutuskan perkara hingga meminta bantuan Raja Harun Al Rasyid.

Berikut ini cerita Abu Nawas yang temukan ibu kandung dari 2 wanita yang berebut bayi, simak ceritanya dalam ulasan ini.

Dalam cerita ini Abu Nawas diminta Raja untuk menemukan solusi dari permasalahan 2 wanita yang berebut bayi.

Sebagai informasi dalam cerita ini Abu Nawas merupakan salah satu orang yang memiliki kecerdasan dalam menemukan jalan keluar sebuah permasalahan.

Berikut tersedia cerita lengkap perkara 2 wanita yang berebut bayi yang diselesaikan oleh Abu Nawas dengan kecerdasannya.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Ini Link Live Streaming Persebaya vs Persita di Liga 1 yang Sedang Tayang di Indosiar

Untuk lebih lengkapnya berikut Utara Times sajikan cerita lengkapnya dalam ulasan ini.

Kisah ini mirip dengan kejadian pada masa Nabi Sulaiman ketika masih muda.

Entah sudah berapa hari kasus seorang bayi yang diakui oleh dua orang ibu yang sama-sama ingin memiliki anak. Hakim rupanya mengalami kesulitan memutuskan dan menentukan perempuan yang mana sebenarnya yang menjadi ibu bayi itu.

Karena kasus berlarut-larut, maka terpaksa hakim menghadap Baginda Raja untuk minta bantuan. Baginda pun turun tangan. Baginda memakai taktik rayuan. Baginda berpendapat mungkin dengan cara-cara yang amat halus salah satu, wanita itu ada yang mau mengalah. Tetapi kebijaksanaan Baginda Raja.

Baca Juga: Kumpulan Kata-kata dan Ucapan Selamat HUT RI ke 77, Tahun 2022 Penuh Makna, Cocok untuk Caption

Harun Al Rasyid justru membuat kedua perempuan makin mati-matian saling mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya. Baginda berputus asa.

Mengingat tak ada cara-cara lain lagi yang bisa diterapkan Baginda memanggil Abu Nawas. Abu Nawas hadir menggantikan hakim. Abu Nawas tidak mau menjatuhkan putusan pada hari itu melainkan menunda sampai hari berikutnya.

Semua yang hadir yakin Abu Nawas pasti sedang mencari akal seperti yang biasa dilakukan. Padahal penundaan itu hanya disebabkan algojo tidak ada di tempat.

Keesokan hari sidang pengadilan diteruskan lagi. Abu Nawas memanggil algojo dengan pedang di tangan. Abu Nawas memerintahkan agar bayi itu diletakkan di atas meja.

"Apa yang akan kau perbuat terhadap bayi itu?" kata kedua perempuan itu saling memandang.

Baca Juga: Ada Apa di Bulan Agustus 2022? Berikut Deretan Hari Besar di Bulan Agustus

Kemudian Abu Nawas melanjutkan dialog.

"Sebelum saya mengambil tindakan apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak memilikinya?"

"Tidak, bayi itu adalah anakku." kata kedua perempuan itu serentak.

"Baiklah, kalau kalian memang sungguh-sungguh sama menginginkan bayi itu dan tidak ada yang mau mengalah maka saya terpaksa membelah bayi itu menjadi dua sama rata." kata Abu Nawas mengancam.

Perempuan pertama girang bukan kepalang, sedangkan perempuan kedua menjerit-jerit histeris.

"Jangan, tolong jangan dibelah bayi itu. Biarlah aku rela bayi itu seutuhnya diserahkan kepada perempuan itu." kata perempuan kedua. Abu Nawas tersenyum lega. Sekarang topeng mereka sudah terbuka. Abu Nawas segera mengambil bayi itu dan langsurig menyerahkan kepada perempuan kedua.

Abu Nawas minta agar perempuan pertama dihukum sesuai dengan perbuatannya. Karena tak ada ibu yang tega menyaksikan anaknya disembelih. Apalagi di depan mata. Baginda Raja merasa puas terhadap keputusan Abu Nawas.

Sebagai rasa terima kasih, Baginda menawari Abu Nawas menjadi penasehat hakim kerajaan. Tetapi Abu Nawas menolak. la lebih senang menjadi rakyat biasa.

Baca Juga: Bocoran Jadwal KJP Agustus 2022 Kapan Cair, Begini Ketentuan Penerima Manfaat untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

Demikian ulasan mengenai cerita perkara 2 wanita yang berebut bayi yang diselesaikan dengan cerdas oleh Abu Nawas.***

Editor: Rosma Nur Riana

Tags

Terkini

Terpopuler