Cara Menghitung Peringatan 7 Hari dan 40 Hari Kematian Untuk Acara Doa Bersama Menurut Primbon Jawa

5 Januari 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi Berdoa /pexels.com

UTARA TIMES – Berikut ulasan mengenai cara menghitung peringatan 7 hari dan 40 hari kematian untuk acara doa bersama.

Cara menghitung peringatan 7 hari dan 40 hari kematian untuk acara selametan atau doa bersama ini, secara spesifik menurut primbon jawa.

Bagi anda yang tengah mencari cara menghitung peringatan 7 hari dan 40 hari kematian untuk acara doa bersama, simak artikel ini hingga akhir.

Melansir dari beberapa sumber, kategori peringatan hari kematian ada beberapa macam, khususnya dalam adat jawa, sebagai berikut:

- Geblag Geblag adalah acara selamatan yang dilakukan setelah prosesi pemakaman.

- Nelung Dina Nelung dina adalah selamatan setelah tiga hari kematian.

- Mitung Dina Mitung dina adalah selamatan setelah tujuh hari kematian.

- Matangpuluh Dina Matangpuluh dina adalah selamatan setelah 40 hari kematian

- Nyatus Dina Nyatus dina adalah selamatan setelah 100 hari kematian.

- Medhak Sepisan Medhak sepisan adalah selamatan setelah satu tahun kematian.

- Medhak Pindho Mendhak pindho adalah selamatan setelah dua hari kematian.

Baca Juga: Gacor Habis! Yamaha Rilis Skutik Terbaru, Mirip XRide Tapi Harganya Setara Honda BeAT

- Nyewu Nyewu adalah selamatan setelah seribu hari kematian.

Tujuannya adalah selamatan kesempurnaan jasad manusia, termasuk bau dan rasanya.

Sehingga, jasad tersebut dinyatakan telah menyatu dengan tanah yang merupakan asal muasal manusia hidup.

Lantas bagaimana cara menghitung 7 hari dan 40 hari kematian seseorang menurut primbon jawa?

7 hari kematian

Cara menghitung 7 hari kematian adalah dengan menentukan hari kematian, sebagai hari pertama.

Baca Juga: Ada Gratis Tiket Nonton Film Puisi Cinta yang Membunuh, Cek Linknya di Sini

Contoh jika meninggal pada hari Senin, maka terhitung 7 hari adalah pada hari Minggu, maka acara doa bisa dilaksanakan pada Sabtu Malam.

40 hari kematin

Cara menghitung 40 hari kematian adalah dengan cara sama dengan 7 hari yakni dimulai dari hari kematian sebagai hari pertama.

Contoh, jika orang meninggal pada Selasa Kliwon maka hitung sampai ketemu Selasa Kliwon selanjutnya di tambah 3 hari, Rabu, Kamis dan Jumat malam Sabtu itu pas 40 harinya.

Demikian tadi cara menghitung 7 hari dan 40 hari kematian untuk acara doa bersama.***

 

Editor: Dwi Maratus Sholihah

Tags

Terkini

Terpopuler