Novel Terbitan 2021, Berikut Sinopsis Novel Menunda Kekalahan karya Todung Mulya Lubis

- 14 Agustus 2021, 22:07 WIB
Novel Terbitan 2021, Berikut Sinopsis Novel Mendunda Kekalahan karya Todung Mulya Lubis
Novel Terbitan 2021, Berikut Sinopsis Novel Mendunda Kekalahan karya Todung Mulya Lubis /


UTARA TIMES- Bersama Gramedia Pustaka Utama, baru-baru ini di tahun 2021 penulis Todung Mulya Lubis merilis novel terbaru.

Todung Mulya Lubis merupakan seorang ahli hukum dan aktivis Indonesia. Dari pengalamannya dalam berbagai kasus hukum selama lebih dari 30 tahun berkarier sebagai advokat kali ini beliau berniat menulis novel terbarunya yang berjudu Menunda Kekalahan.

Tidak hanya itu, Todung juga banyak menulis buku mengenai hukum ekonomi, hak asasi manusia, dan politik hukum. Disertasinya “In Search of Human Rights: Legal-Political Dilemmas of Indonesia’s New Order 1966-1990” menjadi buku rujukan hak asasi manusia karena merupakan buku tentang hak asasi manusia pertama yang diterbitkan pada masa Orde Baru yang menolak hak asasi manusia.

Baca Juga: Kumpulan Puisi Kemerdekaan Singkat untuk Anak SD pada HUT RI ke-76 dan Gampang Dihapal!

Novel Menunda Kekalahan ini menceritakan dua pemuda yang ditangkap karena membawa heroin dalam perjalanan pulang meninggalkan Bali menuju Australia.

Bersama tujuh pemuda lainnya mereka diadili di Denpasar. Kedua pemuda itu dijatuhi pidana mati oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan kemudian dikukuhkan oleh Mahkamah Agung.

Kemudian sosok Topan Luhur sebagai tokoh dalam novel Menunda Kekalahan, pengacara ternama yang biasanya menangani sengketa bisnis perusahaan, diminta pemerintah Australia untuk menangani perkara itu pada upaya hukum yang masih terbuka pada tahapan berikutnya yang tersisa. Topan Luhur diminta juga karena dia dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia yang pernah menolak hukuman mati.

Baca Juga: Terlambat Vaksin Kedua, Apakah Berbahaya? Berikut Penjelasan dari Dr Dirga Sakti Rambe

Topan Luhur bimbang dan menghadapi dilema. Topan Luhur mengharamkan narkoba karena tahu bahaya narkoba sebagai musuh nomor satu di Indonesia, tetapi Topan Luhur juga sadar bahwa hak untuk hidup bersifat absolut, tak bisa dilanggar.

Melalui novel Menunda Kekalahan, Todung Mulya Lubis menggambarkan bahwa hukuman berat harus dijatuhkan tetapi tanpa mencabut hak untuk hidup.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah