Kalender Jawa 18 Agustus 2022, Lengkap dengan Pasaran Hari, Wuku, dan Weton Kamis Legi

- 18 Agustus 2022, 02:20 WIB
Kalender Jawa 18 Agustus  2022, Lengkap dengan Pasaran Hari, Wuku, dan Weton Kamis Legi
Kalender Jawa 18 Agustus 2022, Lengkap dengan Pasaran Hari, Wuku, dan Weton Kamis Legi /WASABIKON/Pixabay

UTARA TIMES – Simak informasi mengenai Kalender Jawa 18 Agustus 2022 lengkap dengan keterangan pasaran, wuku, dan weton Kamis Legi.

Kalender Jawa hari ini bertepatan dengan 20 Suro 1956 – Ehe. Suro menandakan bulan Muharram dalam kalender Hijriyah.

Dalam Kalender Jawa hari ini, tanggal 18 Agustus 2022 memiliki pasaran Legi, wuku Maktal dan wetonnya adalah Kamis Legi.

Berdasarkan ilmu Primbon Jawa, masa wuku Maktal merupakan waktu yang tepat untuk mengadakan hajatan atau pesta syukuran.

Baca Juga: Sinopsis Film Merah Putih 3: Hati Merdeka, Bagian Ketiga Trilogi Merdeka yang Tayang di SCTV Malam Hari Ini!

Dalam masa wuku Maktal tidak dianjurkan untuk tidak berpergian ke arah Timur Laut.

Jumlah neptu pada weton Kamis  Legi adalah 13, yang terdiri dari neptu Kamis 8 dan pasaran Legi 5.

Berikut keterangan mengenai Kalender jawa hari ini:

Baca Juga: Skandal Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Minta PPATK Telusuri Aliran Uang di Rekening Brigadir J

Tanggal Masehi:  18 Agustus  2022

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah