UTARA TIMES – Simak informasi mengenai Kalender Jawa 18 Agustus 2022 lengkap dengan keterangan pasaran, wuku, dan weton Kamis Legi.
Kalender Jawa hari ini bertepatan dengan 20 Suro 1956 – Ehe. Suro menandakan bulan Muharram dalam kalender Hijriyah.
Dalam Kalender Jawa hari ini, tanggal 18 Agustus 2022 memiliki pasaran Legi, wuku Maktal dan wetonnya adalah Kamis Legi.
Berdasarkan ilmu Primbon Jawa, masa wuku Maktal merupakan waktu yang tepat untuk mengadakan hajatan atau pesta syukuran.
Dalam masa wuku Maktal tidak dianjurkan untuk tidak berpergian ke arah Timur Laut.
Jumlah neptu pada weton Kamis Legi adalah 13, yang terdiri dari neptu Kamis 8 dan pasaran Legi 5.
Berikut keterangan mengenai Kalender jawa hari ini:
Baca Juga: Skandal Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Minta PPATK Telusuri Aliran Uang di Rekening Brigadir J
Tanggal Masehi: 18 Agustus 2022