UTARA TIMES – Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hukum perhitungan weton jodoh yang sering digunakan sebagai sarana untuk memprediksi kecocokan pasangan.
Dalam tradisi masyarakat Jawa, perhitungan weton jodoh untuk memprediksi kecocokan pasangan sebelum melangsungkan pernikahan sudah menjadi tradisi sejak zaman dulu.
Ramalan hubungan pernikahan pasangan dengan perhitungan satuan weton jodoh tertentu sering dilakukan untuk menentukan hari baik pernikahan.
Prediksi weton jodoh ini dapat dilakukan dengan menghitung weton kelahiran pihak laki-laki dan weton perempuan.
Baca Juga: Cek 10 Weton Jawa yang Dikenal Baik Hati, Pemaaf, dan Dikaruniai Rezeki Melimpah
Namun tahukah bahwa perhitungan weton jodoh ini disinyalir merupakan hal yang tidak diperbolehkan dalam hukum Islam?.
Perhitungan weton jodoh ini sempat dijelaskan oleh Buya Yahya dengan dua ketentuan hukum berikut ini:
1. Menurut Buya Yahya, menghitung hari pernikahan dengan tujuan untuk mencari kesepakatan antara dua keluarga masih diperbolehkan.
“Menghitung hari, diperkenankan yang punya tujuan untuk mencari kesempatan yang sama antara keluarga dan keluarga. misalnya dihitung Senen, selasa sibuk, wah hari ahad itu boleh.” Katanya dalam kanal youtube Al Bahjah.