Cara Menghitung Peringatan 7 Hari dan 40 Hari Kematian Untuk Acara Doa Bersama Menurut Primbon Jawa

- 5 Januari 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi Berdoa
Ilustrasi Berdoa /pexels.com

UTARA TIMES – Berikut ulasan mengenai cara menghitung peringatan 7 hari dan 40 hari kematian untuk acara doa bersama.

Cara menghitung peringatan 7 hari dan 40 hari kematian untuk acara selametan atau doa bersama ini, secara spesifik menurut primbon jawa.

Bagi anda yang tengah mencari cara menghitung peringatan 7 hari dan 40 hari kematian untuk acara doa bersama, simak artikel ini hingga akhir.

Melansir dari beberapa sumber, kategori peringatan hari kematian ada beberapa macam, khususnya dalam adat jawa, sebagai berikut:

- Geblag Geblag adalah acara selamatan yang dilakukan setelah prosesi pemakaman.

- Nelung Dina Nelung dina adalah selamatan setelah tiga hari kematian.

- Mitung Dina Mitung dina adalah selamatan setelah tujuh hari kematian.

- Matangpuluh Dina Matangpuluh dina adalah selamatan setelah 40 hari kematian

- Nyatus Dina Nyatus dina adalah selamatan setelah 100 hari kematian.

Halaman:

Editor: Dwi Maratus Sholihah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x