Bupati Terpilih di NTT Ternyata Masih Berstatus Warga AS, Bawaslu: Sudah Diingatkan Jangan Terburu-buru

3 Februari 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi Pilkada /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

UTARA TIMES - Bupati terpilih kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur Orient P Riwu Kore dinyatakan masih berstatus warga Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut dibenarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur yang menyatakan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa Orient P Riwu Kore masih berstatus warga Amerika Serikat (AS).

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma saat dihubungi dari Kupang, Selasa 2 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Masih Cinta Niko Al Hakim, Rachel Vennya Mengaku Di Titik Terendah Hidupnya Setelah Gugat Cerai Suami

Baca Juga: Manajemen Sinetron Ikatan Cinta RCTI Diberi Sanksi Denda 20 Juta Oleh Bupati Bogor Ade Yasin, 'Saya Pantau'!

Sebagaimana dikutip Utara times dari Antara, Yugi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua yang masih berkewarganegaraan AS.

Bukan hanya itu, surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.

Sebelumnya Yugi mengatakan bahwa saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga: Dari Pria Tangguh Hinggga Wanita Berlidah Tajam, Simak Karakter Pemeran Drama 'Vincenzo' yang Dirilis tvN

"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," kata Yugi.

Bahkan sebelumya untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia KPU Sabu Raijua sudah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang.

Namun kata dia Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.

Baca Juga: Bawaslu : Risma Lakukan Kampanye Sebanyak 21 Kali di Surabaya Tak Temukan Adanya Pelanggaran

'Tetapi baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini, setelah penetapan bupati terpilih," ujar dia.

Yugi juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.

Untuk selanjutnya Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.

Sebagai informasi Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.

Baca Juga: Liga Inggris Tadi Malam Newcastle Utd vs Crystal Palace 1-2: Gary Cahill Cetak Gol Kemenangan untuk The Eagles

Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua. Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler