UTARA TIMES – Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan PPKM level 4 dimulai sejak 3 Juli.
Kebijakan PPKM Level 4 diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hari ini sampai 2 Agustus 2021. Keputusan tersebut diumumkan oleh Pemerintah pada Minggu 25 Juli 2021.
Dengan adanya aturan baru PPKM Level 4 Ini, bagi para pengusaha toko ritel di Jawa Barat pada umumnya mendukung kebijakan PPKM dengan menutup toko atau menutup sebagian toko sesuai dengan aturan yang ada.
Akan tetapi, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat Yudi Hartanto, mengaku sangat berat bagi pihaknya.
“Pada prinsipnya kita mendukung, Cuma memang ya sangat parah kondisinya bagi kami,” ujar Yudi yang dikutip Utara Times melalui Pikiran Rakyat FM pada Senin 26 Juli 2021.
Menurut Yudi, banyak perusahaan department store, khususnya yang berada di Kawasan mal yang turun omzetnya sampai ada yang mencapai 100 persen pada bulan juli ini.
Karena itu, beberapa toko ritel hanya sempat buka 2 hari saja di bulan Juli yaitu pada tanggal 1 dan 2 Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Waketu MPR Dukung Penuh Pemerintah
“Selama bulan Juli ini mereka hanya mendapatkan omzet di tanggal 1 dan 2 saja,” tutup Yudi Hartanto.***