Kedapatan Lakukan Pungli, Lima Petugas Satpol PP Terancam Dipecat Pemkot Jakarta Barat

21 Agustus 2021, 11:18 WIB
ILUSTRASI_Kelima Petugas Satpol PP Terancam Dipecat Pemkot Jakarta Barat. Berikut Pernyataan Kepala Satpol PP /Jaksel News

UTARA TIMES – Lima petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat dipecat oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Pemkot Jakarta Barat telah memecat lima petugas Satpol PP Jakarta Barat, lantaran ketahuan memeras pedagang kecil.

Tamo Sijabat selaku Kepala Satpol PP Jakarta Barat mengatakan bahwa pemecatan lima petugas dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Childfree dalam Islam, 4 Dalil yang Menganjurkan agar Umat Islam Memiliki Anak

“Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima dan ini menyangkut masyarakat kecil,” kata Tamo Sijabat, seperti dikutip Antara Sabtu, 21 Agustus 2021.

Akan tetapi, Tamo Sijabat tidak menjelaskan dan memberitahu mengenai kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan lima oknum Satpol PP tersebut.

Tamo Sijabat juga mengatakan bahwa pemecatan itu merupakan kebijakan tegas Pemkot Jakarta Barat terhadap para oknum yang menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku UMKM.

Dilanjutkan oleh Tamo Sijabat, menurutnya aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga. 

Baca Juga: Muralkan Indonesia, TikToker Dunia Khaby Lame Unggah Mural di Bogor, Bagaimana Reaksi Aparat?

Oleh karena itu, demi memberikan rasa aman kepada warga, Tamo Sijabat memastikan akan menindak bawahannya kedapatan memeras warga.

Selanjutnya, Tamo Sijabat mempersilakan warga untuk melapor kepada dirinya secara langsung jika mendapati ada yang nakal kembali.

“Kirim nomornya, nama orangnya, anggota Satpol PP di kelurahan mana dan kecamatan mana,” ujarnya.

“Laporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat, apabila anggota saya ada yang melakukan pungli,” terangnya memberikan jaminan.***

Editor: Nurmaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler