Syarat Daftar KJP Plus dan KJMU Tahap 2 2021 yang Akan Segera Dibuka dan Cara Cek Penerima

1 September 2021, 10:15 WIB
Syarat Daftar KJP Plus dan KJMU Tahap 2 2021 yang Akan Segera Dibuka dan Cara Cek Penerima /ANTARA/Aprillio Akbar

UTARA TIMES – Program bantuan KJP Plus dan KJMU tahap 2 direncanakan akan dibuka pendaftarannya pada bulan September atau Oktober 2021.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) mengumumkan pendaftaran KJP Plus dan KJMU tahap 2 2021 melalui kolom komentar akun Instagram resminya @upt.p4op.

Pada unggahan tanggal 14 Agustus 2021 lalu, akun Instagram @susianastasi berkomentar perihal jadwal pendaftaran KJP Plus dan KJMU tahap 2 2021 akan dibuka.

Baca Juga: Bocoran Tokyo Revengers Episode 22, Lengkap Jadwal Tayang dan Link Nonton Sub Indo

“Pendaftaran tahap 2 2021 dimulai kapan ya,” pertanyaan akun Instagram @susianastasi.

P4OP membalas komentar tersebut dengan rencana jadwal dibukanya pendaftaran KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021.

“@susianastasi Selamat sore. Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021 rencananya akan dilaksanakan pada bulan September/Oktober 2021. Silakan dimonitor pengumumannya yg akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” tulis P4OP dikutip Utara Times dari @upt.p4op, Rabu, 1 September 2021.

Baca Juga: Rilis Hari Ini! Spoiler ‘Tokyo Revengers’ 220: Takemichi Menyelamatkan Senju dari Tembakan

Oleh sebab itu, bagi para murid yang ingin mendaftar program KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021, harus memenuhi syarat berikut ini.

1. Warga DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta dengan menunjukkan bukti.

2. Tercatat sebagai siswa-siswi aktif DKI Jakarta.

3. Tercatat pada DTKS.

Sementara untuk cara mengecek daftar penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 ketika pendaftaran sudah dibuka dapat mengikuti langkah di bawah ini.

- Klik situs kjp.jakarta.go.id.

- Masukan NISN siswa atau siswi.

- Kemudian pilih tahap 2 dan tahun 2021.

- Terakhir tinggal klik ‘Cek’.

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 1 telah disalurkan kepada para penerima sejak 13 Agustus 2021 secara bertahap.

Sehingga apabila tidak ada halangan, maka pendaftaran KJP Plus dan KJMU tahap 2 2021 akan dibuka sesuai dengan yang telah direncanakan.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler