Cara Registrasi Antrian KJP Pasar Jaya Agar Dapat Sembako KJP Murah!

16 September 2021, 10:40 WIB
Cara Registrasi Antrian KJP Pasar Jaya Agar Dapat Sembako KJP Murah! /

UTARA TIMES – Simak cara registrasi antrian KJP Pasar Jaya dalam artikel ini supaya mendapatkan sembako KJP murah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta membagikan sembako atau bahan pangan murah bagi warganya dengan cara harus melakukan registrasi Antrian KJP Pasar Jaya terlebih dahulu.

Apabila telah melakukan registrasi Antrian KJP Pasar Jaya, maka akan mendapatkan sembako atau bahan pangan berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Baca Juga: Terkini! 13 Kode Redeem Emote CODM Call of Duty Mobile Untuk Kamis, 16 September 2021

Bahan pangan tersebut meliputi beras premium, telur ayam, daging ayam dan sapi, ikan, susu UHT, serta yang lainnya yang bisa didapatkan dengan harga murah jika sudah registrasi Antrian KJP Pasar Jaya.

Oleh sebab itu, berikut cara registrasi Antrian KJP Pasar Jaya.

Baca Juga: One Piece 1026 Spoiler dan Link Baca, Chapter: Luffy dan Yamato vc Kaido

1. Kunjungi situs antriankjp.pasarjaya.co.id melalui Chrome.

2. Masukkan data ATM DKI yang telah dimiliki meliputi nama dan lainnya.

3. Setelah itu isi tanggal lahir.

4. Kemudian klik tombol ‘Verifikasi’.

5. Selanjutnya isi bagian nama penerima dan nomor telepon aktif.

6. Selanjutnya pilih wilayah, waktu, dan lokasi pengambilan sembako.

7. Cara yang terakhir ialah klik tombol ‘Cek Kuota’.

Perlu diketahui bahwa pada saat pengambilan sembako Antrian KJP Pasar Jaya harus menunjukkan tiket antrian yang telah didapat ketika registrasi.

Pasalnya akan ada verifikasi oleh petugas Antrian KJP Pasar Jaya di tempat masing-masing. Selain itu, harus membawa kantong belanja sendiri karena tidak disediakan kantong plastik.

Terakhir yang paling penting adalah menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker dan jangan berkerumun di tempat.

Demikian cara registrasi Antrian KJP Pasar Jaya. Situs resmi tersebut harus dicek secara berkala. Sebab kadangkala mengalami eror.***

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler