Kapan Jadwal KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Cair? Intip Jawaban P4OP dan Cek DTKS KJP!

27 September 2021, 07:50 WIB
Kapan Jadwal KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Cair? Intip Jawaban P4OP dan Cek DTKS KJP! /Instagram.com/@disdikdki

UTARA TIMES – Jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 sudah ditunggu oleh seluruh pelajar DKI Jakarta dari jenjang SD hingga SMA sederajat.

Meskipun data sementara calon penerima baru diumumkan melalui sekolah masing-masing, tetapi banyak yang penasaran terkait waktu pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Sedangkan untuk mengetahui dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 dicairkan harus menunggu data final penerima terlebih dahulu.

Baca Juga: Penasaran KJP Tahap 2 Kapan Cair? Perhatikan Verifikasi Berkas Terlebih Dahulu Sebelum Oktober

Melalui akun Instagram resminya, @upt.p4op, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan informasi seputar KJP Plus.

Dalam salah satu unggahannya, P4OP menjelaskan mekanisme serta alur program bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk seluruh siswa-siswi DKI Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis Malang 27 September 2021 Sinovac Dosis 1, Klik untuk Info Lengkapnya

Terkait data final calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021, P4OP akan mengumumkannya pada tanggal 1 – 13 Oktober mendatang.

Sehingga ada kemungkinan jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan mulai disalurkan setelah data final tersebut diumumkan.

Namun, pelajar DKI Jakarta harus tetap menunggu pengumuman jadwal cair program bantuan pendidikan KJP Plus tersebut dari P4OP.

Setelah diumumkan, para pelajar bisa mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 melalui kjp.jakarta.go.id dengan cara di bawah ini.

1. Klik situs kjp.jakarta.go.id

2. Langkah selanjutnya masukkan NIK.

3. Kemudian masukkan tahap yang akan dicek (Tahap 2).

4. Lalu masukkan juga tahun yang akan dicek (Tahun 2021).

5. Terakhir tinggal klik ‘Cek penerima’.

Jika nama yang dicek muncul maka tinggal menunggu waktu pencairan. Namun, apabila tidak muncul bisa jadi karena DTKS belum terdaftar.

Sehingga harus mengecek DTKS KJP atau mendaftarkannya melalui kantor kelurahan setempat pada petugas Pusdatin Jamsos atau secara online seperti berikut.

- Cara pertama adalah klik link fmotm.jakarta.go.id.

- Langkah kedua scroll ke bawah hingga menemukan tulisan ‘Buat Akun Pendaftaran’ dan klik.

- Setelah itu klik ‘Membuat akun’ dengan email atau nomor HP.

- Cara terakhir isi semua data yang disediakan dengan benar.

Mendaftarkan DTKS ini bertujuan supaya anak-anak bisa mendapatkan bantuan KJP Plus pada setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

Pasalnya Disdik DKI Jakarta mendata calon penerima KJP Plus selain dari data Dapodik dan EMIS, juga data dari DTKS dan Non DTKS.

Demikian bocoran jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 dari jawaban P4OP dan cara daftar atau cek DTKS KJP.***

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Plus

Tags

Terkini

Terpopuler