Update KJP Plus Tahap 2 2021 Cair Bulan Oktober? Segera Periksa Data Final Penerima dan Cek Rekening!

1 Oktober 2021, 03:55 WIB
Ilustrasi mesin ATM. /Pixabay

UTARA TIMES – Berikut update informasi mengenai KJP Plus tahap 2 2021 apakah akan cair di bulan Oktober atau tidak.

Pasalnya, pada awal bulan Oktober hingga tanggal 13 diumumkan data final penerima KJP Plus tahap 2 2021.

Sehingga KJP Plus tahap 2 2021 diperkirakan cair setelah data final diumumkan pada Oktober seperti periode sebelumnya.

Baca Juga: KJP Plus 2021 Cair bulan Oktober, Ternyata Tahap 1 Belum Barakhir! Begini Penjelasan dari P4OP

Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) belum memberikan jawaban resmi terkait pencairan KJP Plus tahap 2 2021.

Kendati demikian, jika melihat pada periode sebelumnya, Penyaluran KJP Plus dilakukan pada 14 September 2021 kemarin.

Baca Juga: 10 Koleksi Bingkai Foto Twibbon Hari Batik 2021, Indahkan Foto Profilmu dengan Nilai Filosofis Budaya Nasional

Penyaluran tersebut dilakukan secara bertahap dadi jenjang pendidikan SD sampai SMA sederajat. Sehingga kemungkinan KJP Plus tahap 2 2021 akan cair bertahap pada bulan Oktober.

Oleh sebab itu, untuk menunggu pengumuman resmi pencairan KJP Plus tahap 2, ada baiknya untuk mengecek data final yang telah diumumkan.

Pengecekan tersebut berguna untuk mengetahui apakah terdaftar dalam KJP Plus tahap 2 2021 atau tidak.

Sementara itu, berikut cara cek data final penerima KJP Plus tahap 2 2021.

1. Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id

2. Pada kolom ‘Pencarian’, klik ‘Periksa status penerimaan KJP Plus’.

3. Selanjutnya masukkan NIK.

4. Kemudian pilih tahap 2 dan tahun 2021.

5. Terakhir klik tombol ‘Cek penerima’.

Setelah itu, apabila terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2021, Anda bisa mengecek rekening untuk mengetahui dana bantuan tersebut sudah mask atau belum.

Pada periode ini, besaran dana KJP Plus tahap 2 2021 sama seperti periode sebelumnya, namun ada penambahan untuk sekolah swasta dan peserta didik baru.

Peserta didik baru SD sederajat mendapatkan dana sebesar Rp1 juta dan swasta ada tambahan Rp 130 ribu.

Sementara itu, tingkat SMP sederajat peserta didik baru menerima Rp 1,5 juta dan tambahan Rp 170 ribu untuk swasta.

Adapun untuk peserta didik baru SMA mendapat dana Rp 2,5 juta serta tambahan untuk swasta Rp 290 ribu.

Sedangkan SMK, peserta didik barunya menerima Rp 2,5 juta dan Rp 240 untuk swasta.

Demikian update KJP Plus tahap 2 2021 yang kemungkinan akan cair pada bulan Oktober, tepatnya setelah data final penerima bantuan diumumkan Disdik DKI Jakarta.***

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Plus

Tags

Terkini

Terpopuler