Penting! Dana BPMS 2021 Sudah Cair, Begini Alur Pencairannya untuk Peroleh Rp1 Juta – Rp2,5 Juta

2 Oktober 2021, 03:55 WIB
Penting! Dana BPMS 2021 Sudah Cair, Begini Alur Pencairannya untuk Peroleh Rp1 Juta – Rp2,5 Juta /Pexels.com/Mary Taylor

UTARA TIMES Penting, simak ulasan dana Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2021 sudah cair, beserta alur pencairannya untuk peroleh Rp 1 juta hingga Rp2,5 juta.

Sejauh ini, tak jarang yang menanti info dana BPMS 2021 sudah cair beserta alur pencairan dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Memasuki bulan kesepuluh, dana BPMS 2021 sudah cair dari jenjang SD, SMP, hingga SMA bisa dicek di masing-masing rekening penerima.

Baca Juga: Info vaksin di Cikarang Senin, 4 Oktober 2021, Sinovac Dosis ke-2, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pada dasarnya, dana BPMS 2021 merupakan uang pangkal yang diberikan kepada peserta didik warga DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu dan masuk ke sekolah swasta.

Dengan begitu, dana BPMS 2021 yang digagas oleh pemerintah DKI Jakarta ini guna membantu meringankan biaya uang pangkal sekolah swasta.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) menerangkan bahwa dana BPMS 2021 telah masuk di rekening penerima.

Baca Juga: Prediksi Granada vs Sevilla pada Liga Spanyol 2021 2022, Senin 4 Oktober 2021

Akan tetapi, dana BPMS 2021 yang telah ditransfer ke rekening pihak penerima dari jenjang SD, SMP maupun SMA dalam kondisi terblokir.

Terkait alur pencairan dana BPMS 2021 yang terblokir sebagaimana dijelaskan P4OP, yakni:

1.Jika siswa belum membayar uang pangkal sekolah, dana BPMS yang dalam kondisi terblokir tersebut akan dipindahbukukan ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal.

2. Jika siswa sudah membayar atau melunasi uang pangkal sekolah, peserta didik bisa meminta sekolah untuk mengajukan surat permohonan buka blokir ke pihak P4OP.

3. Setelah mendapatkan surat pengantar dari P4OP, bisa dilanjutkan untuk proses pencairan dana ke pihak Bank DKI

Adapun kisaran besaran dana yang diperoleh masing-masing peserta didik penerima, yakni:

1.SD: Rp1 juta

2. SMP: Rp1,5 juta

3. SMA: Rp2,5 juta

Selengkapnya bisa pantau perkembangan informasinya di situs P4OP maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta secara berkala.

Demikian ulasan dana BPMS 2021 sudah cair, beserta alur pencairannya untuk peroleh Rp 1 juta hingga Rp2,5 juta. ***

Editor: Nur Umar

Sumber: BPMS Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler