UTARA TIMES - Artikel ini memuat informasi mengenai cara daftar DTKS Online untuk bulan Oktober 2021 untuk warga DKI Jakarta.
Data DTKS Online ini diperlukan bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan seperti KJP Plus, KJMU, KAJ, KLJ, dan bansos lainnya.
Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS Online untuk KJP Plus, KJMU, dan bansos lainnya itu dimulai pada bulan Juni 2021 silam.
Sistem pendataan DTKS Online ini dilakukan melalui apa yang disebut sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).
Lantas bagaimana cara daftar DTKS Online bulan Oktober 2021 untuk dapat menerima bantuan KJP Plus, KJMU, dan bansos lainnya?
Berikut di bawah ini cara daftar DTKS Online:
1. Buka laman fmotm.jakarta.go.id
2. Anda harus membuat akun jika sebelumnya belum pernah membuat
3. Login menggunakan akun Anda
4. Pilihlah menu Input Pendaftaran Baru
Baca Juga: Simak Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk BLT Anak Sekolah, Berikut Ini Penjelasannya!
5. Kemudian input data diri dan data rumah tangga sesuai kolom yang dibutuhkan
6. Terakhir, klik Simpan.
Dengan melakukan pendaftaran DTKS Online tersebut, Anda berhak mendapatkan bantuan KJP Plus, KJMU dan bansos lainnya sesuai pilihan bantuan yang anda perlukan.
Untuk mengecek status pendaftaran DTKS Online tersebut, anda dapat melakukan proses berikut:
1. Kunjungi laman fmotm.jakarta.go.id
2. Kemudian pilih Lihat Pendaftaran Data
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk PKH, Simak Uraiannya Berikut Ini
3. Akan muncul data status pendaftaran
Demikian informasi mengenai cara daftar DTKS Online bulan Oktober 2021 untuk KJP Plus, KJMU, dan bansos lainnya.
Sebagai pengingat, data DTKS Online ini hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta.***