Cara Cek Status KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Data Final Ditetapkan dengan Besaran Segini

20 Oktober 2021, 20:40 WIB
Cara Cek Status KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Data Final Ditetapkan dengan Besaran Segini /

UTARA TIMES – Perhatikan cara cek status KJP Plus tahap 2 tahun 2021 dalam artikel. Pasalnya data final telah ditetapkan untuk mendapat dana bantuan.

Cara cek status KJP Plus tahap 2 tahun 2021 sebenarnya dapat dilakukan via kjp.jakarta.go.id.

Oleh karena itu, simak cara cek status KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk mengetahui apakah lolos sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Sukoharjo untuk Lansia dan Ibu Hamil, Tersedia Vaksin Pfizer Dosis 1 pada 22 Oktober 2021

Caranya dengan membuka laman kjp.jakarta.go.id. Lantas memilih ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ pada kolom ‘Pencarian;.

Setelah itu, mengisi identitas seperti NIK, kemudian pilih tahun dan tahap daftar KJP Plus.

Akan tetapi, pada kolom pilihan tahun pendaftaran, hanya tersedia tahun 2019 dan 2020. Artinya, peserta didik yang mendaftar KJP Plus tahap 2 tahun 2021 tidak dapat memeriksa status penerima.

Baca Juga: Dapatkan Ragam Quotes Hari Santri di Sini! Mari Semarakkan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021

Padahal berdasarkan timeline pendaftaran, penetapan data final KJP Plus tahap 2 tahun 2021 telah dilakukan pada tanggal 1 sampai 13 Oktober 2021 kemarin.

Apabila mengaca pada cara cek status penerima KJMU, P4OP Dinas Pendidikan Jakarta meminta agar orang tua atau peserta didik dapat bertanya secara langsung perihal data final di sekolah masing-masing.

Adapun besaran dana bantuan KJP Plus untuk masing-masing jenjang pendidikan memiliki besaran yang berbeda.

Penerima di jenjang SD akan mendapat dana bantuan sebesar Rp250 ribu/bulan, SMP sebesar Rp300 ribu/bulan, dan SMA/SMK sebesar 450 ribu/bulan.

Demikian cara cek status KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Pastikan masuk data final untuk menjadi penerima dana bantuan.***

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler