Update Data Terbaru Korban Erupsi Gunung Semeru,Dari Jumlah Korban Luka Luka Hingga Ditemukan Meninggal

6 Desember 2021, 09:35 WIB
Update Data Terbaru Korban Erupsi Gunung Semeru,Dari Jumlah Korban Luka Luka Hingga Ditemukan Meninggal /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/


UTARA TIMES – Data terbaru korban erupsi Gunung Semeru, Minggu 5 Desember 2021.

Tercatat Minggu 5 Desember 2021 korban meninggal dampak erupsi Semeru mencapai 14 orang.

Bahkan, 56 orang dilaporkan luka berat akibat dari erupsi Gunung Semeru. Mereka sudah mendapat perawatan tim medis.

Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari mengatakan 14 korban meninggal dunia itu berasal dari Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro.

“Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro,” katanya.

Baca Juga: Apa Arti Sneaky Link di TikTok? Simak Pengertian Di Sini, Lengkap Lirik Lagu ‘Sneaky Link 2.0'

Abdul menyebut beberapa korban masih dalam proses identifikasi.Hal itu karena tebalnya debu dan pasir dampak erupsi Gunung Semeru.

Sementara dari catatan BNPB, ada 56 orang mengalami luka berat.

Korban luka berat itu kini di rawat di berbagai rumah sakit yang ada di Jawa Timur.

Rinciannya, 8 orang di Rumah Sakit dr. Haryoto, 16 orang di RSUD Pasirian, 3 orang di Rumah Sakit Bhayangkara, serta 8 orang di Puskesmas Penanggal.

Baca Juga: Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Hari ini, Senin 6 Desember 2021

Korban luka lainnya sebanyak 21 orang. Jadi, total korban luka akibat erupsi Gunung Semeru sebanyak 56 orang.

BNPB Lumajang juga melaporkan 5.205 orang terdampak erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Perkembangan terbaru, 1.300 jiwa sudah mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Sampai saat ini, BPBD Lumajang masih mendata jumlah korban terdampak erupsi Gunung Semeru.

Baca Juga: Grup B Piala AFF 2020: Kondisi Pemain Timnas Indonesia ‘Oke’, Target Menang Lawan Kamboja

Bupati Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari dimulai 4 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

Bupati Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris. ***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler