UTARA TIMES – Simak profil dan biodata Herry Wirawan lengkap akun medsos, guru pesantren yang cabuli santriwati hingga melahirkan.
Profil dan biodata Herry Wirawan lengkap dengan akun medsos ada di sini. Pasalnya guru pesantren tersebut menghebohkan warganet karena cabuli santriwati sampai melahirkan di Bandung.
Oleh karena itu, perhatikan profil dan biodata Herry Wirawan lengkap akun mendos. Selain itu, Anda juga dapat menemukan informasi lain seperti umur, profesi, pendidikan terakhir, dan kota tinggal.
Baru-baru ini Herry Wirawan menghebohkan masyarakat dengan kasus pencabulan. Tidak hanya itu, Herry Wirawan dikabarkan telah mencabuli belasan santriwati di pondok pesantren hingga melahirkan.
Baca Juga: Mau Nonton Film ‘Benedetta’ 2021 Sub Indo Karya Verhoeven? Simak Sinopsis dan Jadwal Tayang di Sini
Kasus ini semakin menjadi sorotan saat Herry Wirawan diketahui mencabuli anak-anak di bawah umur.
Menurut paparan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat Dodi Gozali Emil, Herry Wirawan teleh melancarkan aksi bejatnya sejak tahun 2016.
Aksi tersebut dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda, seperti Pesantren MH, Yayasan Kompleks Sinergi, Yayasan Pesantren TM, dan lain-lain.
Pada akhirnya, Herry Wirawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
Adapun profil dan biodata Herry Wirawan lengkap akun medsos adalah sebagai berikut
Baca Juga: TimnasDay: Prediksi Line Up dan Formasi Timnas Indonesia vs Kamboja, Hari Ini!
Nama Lengkap: Herry Wirawan
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tempat Lahir: Garut
Tanggal Lahir: 19 Mei 1985
Umur: 36 Tahun
Status: Menikah
Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Sambut Hakordia 2021 dengan Elegan
Profesi: Guru dan pengasuh pondok pesntren
Pendidikan Terakhir: Universitas Islam Nusantara Jurusan Manajemen PAI
Kota Tinggal: Bandung
Akun medsos: Herry Wirawan (Facebook)
Demikian profil dan biodata Herry Wirawan lengkap akun medsos, sosok guru pesantren yang viral karena cabuli santriwati hingga melahirkan.***